Kamis, 12 November 2009

Pemadaman Listrik Ganggu Kegiatan Ekonomi Rakyat.

Sudah lebih dari dua jam Trisna dan temen-temennya hanya duduk-duduk bersendau gerau didepan rumah kontrakannya yang digunakan sebagi tempat memproduksi pakaian jadi dan tas-tas. Biasanya hampir seharian penuh, bahkan sampai malam hari aktifitas jahitan yang dilakukan mereka tak berhenti. Tapi kali ini tak ada aktifitas rutin yang dilakukan selain mengobrol diantara mereka.

Sesekali Pak Saherman pemilik bisnis garment tersebut menelpon Trisna untuk mengontrol rumah kontrakan tersebut yang masih gelap karena pemadaman listrik. Dengan jawaban yang sama Trisna mengatakan pada Pak Saherman bahwa listrik belum juga menyala. Cuma nada kekecewaan Pak Saherman yang terdengar dari suara telepon. “Gimana sih kok belum nyala juga tuh listrik, Tris. Udah dicek belum ada apaan didaerah sana, kok matinya lama bener! Rugi deh kita..”

Biasanya garment Pak Saherman dalam sehari bisa menyelesaikan pakaian sampai 50 lusin. Tapi karena mati listrik, para pekerjanya cuma bisa menyelesaikan sampai 20 lusin. Karena otomatis para pekerjanya tidak bisa melakukan apa-apa. Seluruh pekerjaannya dalam garment mengandalkan tenaga listrik. Itu kalau matinya 5-6 jam, kalau lebih dari itu tidak tahu berapa jahitan yang bisa diselesaikannya. Akibat mati listrik ini Pak Saherman merasa takut tidak dapat memenuhi pesanan dari kliennya. Selain itu, ia merasa dirugikan karena omset penjualannya otomatis akan merosot tajam.

Tidak jauh dari tempat Pak Saherman, ada usaha photocopy yang dijalankan Bang Harisman. Karena adanya pemadaman listrik praktis tidak ada aktifitas di tempat photocopy tersebut. “Rugi bandar, masukan nggak ada tapi kontrakan harus bayar terusin nih.” cetus Bang Harisman.

Masih banyak Pak Saherman dan Bang Regar yang lainnya. Karena listrik padam usaha-usaha mereka menjadi terhenti. Omset yang seharusnya mereka dapatkan menjadi hilang begitu saja. Begitu besar kerugian yang mereka dapatkan. Apalagi belakang ini sering sekali PLN melakukan pemadaman bergilir, dan belum tahu sampai kapan kondisi seperti terus berlangsung. Artinya siap-siap saja mereka mendapatkan kerugian yang lebih besar di masa-masa mendatang.

Ironisnya, apabila mereka terlambat melakukan pembayaran listrik, pihak PLN dengan cepat langsung mengenakan dendanya. Tidak peduli karena kesulitan apa yang sedang dihadapi. Sementara kalau terjadi pemadaman listrik seperti ini, jangankan pihak PLN peduli terhadap kerugian yang diderita para usaha-usaha kecil, permintaan maaf secara terbuka saja enggan dilakukan oleh PLN.

Dengan melihat kondisi seperti ini, sudah saatnya dilakukan reformasi struktur dan birokrasi di tubuh PLN. Tidak bisa lagi diterima alasan-alasan yang diberikan karena adanya gangguan teknis maupun alam. Adanya kinerja yang baik di tubuh PLN akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat penggunanya. Semestinya BUMN milik negara ini memberikan kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi rakyat bukan malah merugikan rakyatnya sendiri.